Satgas PKH Temukan Kebun Sawit Ilegal di Taman Nasional Tesso Nilo Riau

6 months ago 43
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) meninjau Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Pelalawan, Riau. Pada peninjauan itu satgas menemukan adanya kebun sawit ilegal di kawasan taman nasional.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa TNTN sejatinya memiliki luas area sekitar 81.739 hektare. Namun, luasnya terus mengalami penyusutan.

"Dalam kurun waktu 10 atau 11 tahun, tapi ada penggerusan, ada penyusutan terhadap fungsi-fungsi kawasan yang seharusnya dalam rangka pelestarian hewan-hewan liar dan juga sumber hayati yang ada di situ," kata Harli kepada wartawan di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harli menyebut, salah satu penyebab penyusutan lahan yakni karena banyaknya perkebunan sawit ilegal yang dibuka pada kawasan itu. Padahal, taman nasional tak boleh ditanami sawit.

"Yang pertama, sekarang sudah banyak penanaman kebun-kebun kelapa sawit secara ilegal. Kenapa? Karena taman nasional itu merupakan kawasan hutan yang harus dilindungi," jelasnya.

Di sisi lain, Harli menyebut ada juga masyarakat pendatang yang mulai membuka lahan di TNTN dan menjadikannya pemukiman. Hal itu, lanjutnya berdampak pada ekosistem satwa di kawasan taman nasional.

"Dirasakan ada ancaman-ancaman dari hewan-hewan liar yang habitatnya sesungguhnya ada di sana, tapi sudah terganggu. Jadi, ada konflik antara manusia dengan hewan," terang Harli.

Karena itu, Harli menyebut perlu adanya pemulihan. Tujuannya yaitu untuk mengembalikan fungsi taman nasional seutuhnya.

"Oleh karenanya momen ini dimanfaatkan oleh tim Satgas PKH untuk menyatakan bahwa ada hak negara yang harus ditegakkan. Ada kedaulatan hukum yang harus ditegakkan di situ. Dan itu yang dilakukan melalui Kementerian Lembaga, TNI, dan Polri bersatu padu dalam rangka menjaga itu kembali," tutur Harli.

"Jadi kita harapkan ke depan bahwa Kementerian Kehutanan tentu akan memiliki kebijakan bagaimana menghutankan itu kembali supaya apa? Supaya ekosistem yang ada di Taman Nasional Tesso Nilo itu bisa dipulihkan. Karena itu merupakan warisan kehidupan," pungkasnya.

(ond/azh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article