Sekali Dayung 2-3 Pulau Terlampaui, Tawuran di Jakpus Sambil Jarah Warung

4 months ago 14
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online
Jakarta -

Ribut-ribut sejumlah orang di jalanan Cempaka Putih, Jakarta Pusat (Jakpus) membuat masyarakat resah. Tak cuma tawuran, anak-anak muda tersebut juga melakukan balap liar hingga penjarahan.

Peristiwa itu terjadi di jalan raya daerah Rawasari, Cempaka Putih, Jakpus pada Rabu (16/7/2025) dini hari. Keributan itu membuat lalu lintas sempat terhambat hingga toko kelontong mengalami kerugian akibat dirusak dan dijarah.

Momen ribut-ribut itu direkam video oleh warga dan viral di media sosial (medsos). Dalam video, terlihat sekelompok orang sedang memprovokasi sambil mengacungkan tongkat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada video lain, tampak ada melemparkan sesuatu ke arah toko kelontong hingga bagian luarnya rusak. Dikabarkan ada sejumlah orang terluka akibat peristiwa tersebut.

"Mereka merusak warung korban lalu mengambil barang dagangan di dalamnya. Setelah mendapat laporan, kami bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap dua pelaku pada hari yang sama," kata Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, Kamis (17/7).

Dia mengatakan peristiwa itu bermula saat dua kelompok remaja terlibat tawuran di depan apartemen di Rawasari Selatan. Kemudian, salah satu kelompok mengejar lawannya hingga masuk ke warung kelontong milik JY. Saat itulah warung ikut jadi sasaran amuk para pelaku.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Ruslan mengatakan pelaku tawuran dan perusakan toko ini juga terkait dengan balap liar. Para pelaku sempat melakukan balap liar di sekitar lokasi.

"Iya, benar (balap liar)," kata Iptu Ruslan.

2 Pelaku Ditangkap, Lainnya Diburu

Polisi menangkap dua pelaku tawuran hingga penjarahan toko kelontong di kawasan Rawasari Selatan, Cempaka Putih, Jakpus. (dok Ist) Polisi menangkap dua pelaku tawuran hingga penjarahan toko kelontong di kawasan Rawasari Selatan, Cempaka Putih, Jakpus. (dok. Istimewa)

Polisi menyelidiki kasus tersebut. Dua orang yang terlibat dalam kasus tawuran dan penjarahan itu, yakni pria berinisial MBP (16) dan MRAIA (22), pun ditangkap.

MBP diketahui masih berstatus pelajar, sementara MRAIA adalah mahasiswa. Keduanya ditangkap di kediaman masing-masing di kawasan Johar Baru, Jakpus.

"Dua pelaku yang diamankan berinisial MBP (16) dan MRAIA (22). MBP diketahui masih berstatus pelajar, sementara MRAIA adalah mahasiswa," jelas Kompol Pengky.

Polisi menyita barang bukti berupa pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian, rekaman video aksi tawuran, serta dua unit handphone (HP) milik pelaku. Kini polisi masih memburu pelaku lain yang turut melakukan tawuran dan penjarahan.

"Kami sudah kantongi identitas pelaku lainnya dan akan terus melakukan pengejaran," ujarnya.

Ancaman 7 Tahun Penjara

Polisi menangkap dua pelaku tawuran hingga penjarahan toko kelontong di kawasan Rawasari Selatan, Cempaka Putih, Jakpus. (dok Ist) Polisi menangkap dua pelaku tawuran hingga penjarahan toko kelontong di kawasan Rawasari Selatan, Cempaka Putih, Jakpus. (dok. Istimewa)

Kedua tersangka, MBP (16) dan MRAIA (22), dijerat dengan pasal berlapis atas tindak pidana pencurian hingga kekerasan. Mereka terancam dipenjara maksimal 7 tahun.

"Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, serta Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap barang di muka umum, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara," ujar Kompol Pengky.

Ked...

Read Entire Article