Sekdes di Majalengka Tilap Duit Ratusan Juta untuk Judol dan Beli Diamond Game

7 months ago 25
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka menetapkan tersangka dan menahan Sekdes Cipaku, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, berinisial MGS. Ia diduga menilap uang desa ratusan juta rupiah untuk bermain judi online dan membeli diamond game.

"Hari ini 3 Juli 2025 kami telah melakukan penahanan terhadap tersangka berinisial MGS, Sekdes Cipaku. Yang bersangkutan menyalahgunakan keuangan Desa Cipaku tahun 2025 dengan cara mentransfer uang desa ke rekening pribadinya," kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Majalengka Hendra Prayoga, dilansir detikJabar, Kamis (3/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hendra merinci, total uang desa yang ditilap oleh MGS mencapai Rp 513.699.732. Uang itu digunakan oleh tersangka untuk bermain judi online dan membeli diamond di salah satu aplikasi permainan.

Dari total tersebut, MGS sempat mengembalikan Rp 65.400.000. Namun masih menyisakan kerugian negara sekitar Rp 448.315.756 yang belum dipertanggungjawabkan.

"Modusnya dilakukan secara bertahap sejak Februari hingga Maret 2025," ujar Hendra.

Baca berita selengkapnya di sini.

Simak juga Video: PP soal Judol Akan Diselesaikan dalam Waktu Dekat

(rdp/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article