Selain Judol, 571 Ribu Penerima Bansos Juga Terindikasi Korupsi-Teroris

4 months ago 19
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengatakan 571 ribu lebih nomor induk kependudukan (NIK) penerima bantuan sosial terindikasi judi online. Tak hanya itu, ratusan ribu rekening itu juga terindikasi korupsi hingga pendanaan terorisme.

"Ya kita masih, baru satu bank ya, baru satu bank. Jadi kita cocokin NIK-nya, ternyata memang ada NIK yang penerima bansos yang juga menjadi pemain judol, ya itu 500 ribu sekian. Tapi, ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme ada," kata Ivan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025).

Ia mengatakan lebih dari 100 NIK terlibat kegiatan pendanaan terorisme. Ivan mengatakan NIK tersebut sedang dilakukan pendalaman oleh PPATK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lebih dari 100 orang itu NIK-nya teridentifikasi terlibat mengenai kegiatan pendanaan terorisme," kata Ivan.

"Ya, ya, NIK-NIK bansos. NIK bansos yang kita terima dari Pak Mensos, kita cocokkan dengan NIK apa, terkait dengan judol gitu, itu aja. Judol, korupsi sama pembiayaan terorisme," tambahnya.

Ivan mengatakan dari 570 ribuan NIK yang terindikasi judol transaksinya mencapai lebih dari dari Rp 900 miliar. Ia menyebutkan hal ini baru didapatkan dari rekening bank salah satu BUMN.

"Ya total hampir Rp 1 triliun ya, lebih dari miliar. Ada satu bank BUMN. Oh masih, masih ada 4 bank lagi," kata dia.

Simak juga Video 'Penerima Bansos Bakal Dibatasi, Maksimal Diberikan Selama 5 Tahun':

Saksikan Live DetikSore :

(dwr/azh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article