Sinergi Pemerintah Sukses Kuasai Kembali Kawasan Hutan untuk Kelestarian

4 months ago 20
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menghadiri Penyerahan Hasil Penguasaan Kembali Hutan di Kantor Kejaksaan Agung RI. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah berhasil menguasai kembali sekitar 2 juta hektare lahan dari target 3 juta hektare lahan.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) hingga Juni 2025 berhasil menguasai kembali sekitar 1.019.611,31 hektare lahan kawasan hutan dari target 3 juta hektare lahan.

Dalam Program Transmigrasi Penguasaan Hutan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perencanaan Kehutanan, Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan, serta Penggunaan Kawasan Hutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menilai bahwa pelepasan kawasan hutan terutama pada lokasi transmigrasi perlu diprioritaskan dan apabila mekanisme pelepasan tetap diperlukan, diharapkan adanya kebijakan afirmatif dan tidak dibebankan kepada masyarakat," ujar Menteri Iftitah dalam keterangan tertulis, Kamis (10/7/2025).

Kemudian penyelesaian persoalan tersebut dimungkinkan melalui perubahan batas kawasan, pelepasan kawasan hutan, perubahan fungsi dan peruntukan, akses kelola perhutanan sosial, dan penggunaan kawasan hutan.

Tahap pertama yang dilaksanakan Satgas PKH pada periode Februari-Maret 2025, menguasai lahan seluas 1.019.000 hektare yang tersebar di sembilan provinsi, 64 kabupaten, dan 369 perusahaan.

Lalu, tahap kedua yang dilaksanakan pada periode April-Juni 2025, Satgas PKH menguasai 1.072.782,2 hektare lahan yang tersebar di 12 provinsi, 108 kabupaten, dan 315 perusahaan.

Penyerahan hasil penguasaan kembali kawasan hutan yang dikelola tanpa izin di bidang kehutanan ditujukan sebagai upaya pemulihan lingkungan di dalam Taman Nasional Tesso Nillo, Provinsi Riau.

Kehadiran ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan keberlanjutan pemanfaatan tanah negara untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat. Ini adalah bentuk sinergi nyata antar-lembaga dalam mengakselerasi kinerja pemerintah menuju Indonesia yang lebih adil, berkelanjutan, dan merata.

Simak juga Video: Hutan Kota Srengseng Bakal Ditata Agar Bisa Dipakai Acara Budaya

(anl/ega)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article