Siswa SMA di Sulbar Wajib Baca 20 Buku Sebelum Lulus, Ini Alasannya

4 months ago 16
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Mamuju - Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka (SDK) mewajibkan siswa SMA/SMK sederajat membaca minimal 20 buku sebelum lulus. Kebijakan ini sebagai upaya menumbuhkan budaya membaca di kalangan siswa.

"Pentingnya pengembangan budaya membaca sebagai bagian dari pembangunan kecerdasan bangsa, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan," kata Suhardi dilansir detiksulsel, Minggu (13/7/2025).

Kebijakan yang menjadi syarat kelulusan bagi siswa SMA/SMK itu tertuang dalam surat edaran gubernur bernomor 000.4.14.1/174//11/2025 tertanggal 5 Juli 2025 dan disampaikan kepada seluruh kepala daerah, perangkat daerah, dan instansi vertikal se-Sulawesi Barat.

Kebijakan ini sebagai bagian dari pembinaan literasi sekaligus syarat kelulusan. Dari 20 judul buku, dua di antaranya adalah buku tentang Andi Depu dan Baharuddin Lopa, dua tokoh asal Sulawesi Barat yang telah mengukir sejarah penting bagi bangsa.

"Gerakan ini menjadi salah satu upaya nyata Pemprov Sulbar dalam membangun generasi literat sebagai fondasi pembangunan daerah menuju Sulawesi Barat maju dan sejahtera," ujar Suhardi.

Untuk mendukung program tersebut, Suhardi memerintahkan bupati memastikan sekolah memiliki perpustakaan dan buku yang layak. Serta membuat Pojok Baca atau perpustakaan mini di setiap instansi.

Simak selengkapnya di sini.

Simak juga Video: Alasan Mendikdasmen Asesmen Literasi-Numerasi SMP dan SMA Saat MPLS

(isa/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article