Stafsus Nadiem Bakal Diperiksa Kejagung Lagi Terkait Pengadaan Laptop Lusa

6 months ago 43
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Isu-Isu Strategis era Nadiem Makarim, Fiona Handayani (FH) telah diperiksa Kejagung terkait dugaan korupsi pengadaan laptop. Fiona mengaku telah menyampaikan fakta terkait tupoksinya sebagai stafsus kala itu.

"Intinya kita sudah sampaikan fakta apa yang menjadi keterangan saksi. Klien kami sudah kami sampaikan kepada pihak kejaksaan, dan hari ini pun klien kami sudah kooperatif menghadiri undangan keterangan saksi hari ini," kata kuasa hukum Fiona, Indra Haposan Sihombing kepada wartawan usai pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).

"Juga kami sudah melampirkan apa yang menjadi bukti bukti terhadap permasalahan yang dihadapi dan klien kami sudah serahkan bukti-buktinya," lanjut dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indra menyebut Fiona kelelahan usai diperiksa selama 12 jam oleh penyidik. Karena itu, kata dia, pemeriksaan terhadap Fiona akan dilanjutkan pada Jumat (13/6) mendatang.

"Memang hari ini kita nggak bisa tanya jawab sepenuhnya, karena nanti akan lanjut pemeriksaan lagi. Karena mungkin dia kecapekan, kelelahan, Jumat nanti kita jam 10 kita nanti pemeriksaan lagi," ucapnya.

Ditanya mengenai alasan Fiona absen pada panggilan pekan lalu, Indra menyebut kala itu Fiona kaget dan tidak dalam kondisi kesehatan yang baik. Namun dia memastikan akan kooperatif menjalani proses hukum yang ada.

"Karena beliau kurang enak badan, namanya manusia efek kaget gitu loh. Tapi kan dia bukan pergi ke mana-mana, dia tetap hadir. Bahkan dia itikad baik kenapa tidak hadir sudah kasih surat penundaan resmi kok, ada tanda terima," jelas Indra.

"Beliau pun komitmen untuk hadir di hari ini, bahkan pemeriksaan di hari Jumat pun sudah komitmen. Tidak ada mangkir, tidak ada," tegas dia.

Di sisi lain, Indra memastikan tak ada kedekatan khsusu antara Fiona dengan Nadiem. Dia memastikan kliennya direkrut sebagai stafsus secara profesional.

"Mereka ini kan hanya sebatas pimpinan dan pegawai, nggak ada kedekatan gimana-gimana, nggak ada. Ya direkrut berdasarkan memang profesionalitas, nggak ada direkrut karena berteman-berteman, nggak gitu, sistem perekrutan juga jelas kok," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejagung memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan ini sejak Selasa (20/5). Diduga ada persekongkolan atau pemufakatan jahat dari berbagai pihak.

"Dengan cara mengarahkan kepada tim teknis agar membuat kajian teknis terkait pengadaan peralatan TIK supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system Chromebook," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (26/5).

Padahal, kata Harli, hal itu bukan menjadi kebutuhan siswa pada saat itu. Terlebih, pada tahun 2019 penggunaan laptop yang berbasis pada operating system Chromebook itu sudah diuji coba dan hasilnya tidak efektif.

"Karena kita tahu bahwa dia berbasis internet, sementara di Indonesia internetnya itu belum semua sama, bahkan ke daerah-daerah, sehingga diduga bahwa ada persekongkolan di situ," ungkap Harli.

Harli mengatakan proyek itu memakan anggaran negara hingga Rp 9,9 triliun. Jumlah itu terdiri dari Rp 3,5 triliun dari satuan pendidikan dan Rp 6,3 triliun melalui dana alokasi khusus (DAK).

(ond/dek)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article