Tambang Emas Ilegal Makan Korban di Bogor, Polisi Ingatkan Sanksi Pidana

7 months ago 18
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Bogor -

Kecelakaan di tambang emas ilegal di Tanjungsari, Bogor, Jawa Barat, menewaskan satu orang. Pihak kepolisian mengingatkan soal sanksi pidana yang menanti terkait aktivitas penambangan ilegal tersebut.

"Ada (tindak pidana), saya tidak bertindak sendiri. Saya akan bersama Dinas ESDM Provinsi (Jawa Barat). Kita akan menyurati juga mana tambang-tambang yang berizin, mana yang tidak berizin," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Kamis (3/7/2025).

Rio mengatakan, apabila tambang itu tidak ada izinnya, akan ditindak oleh aparat penegak hukum. Penindakan bisa dilakukan dengan cara preventif maupun represif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketika (tambang) tidak berizin, kita akan koordinasi untuk segera menutup. Menutup bisa dengan cara preventif, yaitu imbauan, bisa menggunakan represif," jelasnya.

"Karena kita melihat pengelolaan kegiatan tersebut juga menghidupi masyarakat banyak, sehingga pemerintah daerah bisa melakukan, merelokasi pekerjaan mereka," lanjutnya.

Sementara itu, terkait kejadian di Tanjungsari tersebut, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan. Termasuk memetakan tambang-tambang ilegal di sana.

"Kita lagi melakukan penyelidikan. Lagi kita dalami apakah penambangan itu ada izin atau tidak. Kita akan melihat, kalau tidak ada izin, kita akan tindak," tuturnya.

Sebelumnya, seorang penambang emas ilegal berinisial D (45) tewas tertimbun tanah di Tanjungsari, Bogor, Jawa Barat. Korban tewas akibat tertimbun tanah saat menggali.

"Betul, ada warga yang tertimbun galian telah meninggal satu orang," kata Kapolsek Tanjungsari Iptu Agung.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (1/7) sore. Warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. Menerima laporan warga, polisi melakukan pengecekan ke lokasi.

"Hasil keterangan tiga saksi yang ikut menggali, mereka naik ke atas gunung diajak oleh korban," tuturnya.

Mereka diajak korban menggali tanah tersebut. Ketika tengah menggali, korban tertimbun oleh tanah galiannya.

"Penggalian lubang tersebut baru berjalan empat hari," jelasnya.

Lihat juga Video Tambang Emas Ilegal di Bandung Diungkap, 7 Orang Ditangkap

(rdh/lir)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article