Tindak Perburuan Badak Jawa Ilegal, Kemenhut Beri Penghargaan Kejari Pandeglang

4 months ago 14
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Pandeglang - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengapresiasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang dalam menghukum para pemburu badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK). Kemenhut menilai Kejari memiliki komitmen dalam melindungi satwa liar yang dilindungi badak Jawa.

"Wamen Kehutanan secara langsung memberikan piagam penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Pandeglang sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi kami dalam penegakan hukum dan perlindungan satwa liar yang dilindungi," kata Kepala Kejari Aco Rahmadi Jaya, Selasa (15/7/2025).

Aco mengatakan badak jawa atau Rhinoceros sondaicus merupakan hewan langka yang hanya dimiliki Indonesia dan terancam punah. Atas hal itu, upaya penegakan hukum perlu dilakukan untuk melindungi kehidupannya dari para pemburu di alam liar.

"Penghargaan ini bukan hanya menjadi kehormatan, tetapi juga menjadi penyemangat bagi kami untuk terus bersinergi, dan memperkuat peran kejaksaan dalam penegakan hukum lingkungan yang tegas dan berkeadilan," katanya.

"Kejaksaan Negeri Pandeglang berkomitmen untuk tidak mentoleransi segala bentuk kejahatan terhadap satwa dan lingkungan hidup, baik berupa perburuan, perdagangan ilegal, maupun perusakan kawasan konservasi," lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, Aco mengaku mendapatkan pesan penting dari Wamenhut Sulaiman Umar Siddiq. Menurut dia, dalam upaya mendukung konservasi perlu ada kolaborasi lintas sektor.

"Kami juga mendukung penuh pesan Wamen bahwa keberhasilan konservasi membutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta peran dari masyarakat," pungkasnya.

Tonton juga Video: MA Anulir Vonis Bebas Pembeli Cula Badak Jawa!

(fca/fca)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article