Tinjau Pasar Cipinang, Satgas Pangan PMJ Ambil Sampel 3 Merek Beras Premium

4 months ago 8
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Satgas Pangan Polda Metro Jaya melakukan peninjauan langsung toko beras di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta Timur, di tengah isu beras premium dioplos. Satgas Pangan Polda Metro Jaya membawa tiga merek beras premium untuk dilakukan pengujian mutu di laboratorium.

"Sejauh ini kita sudah mengambil sekitar ada tiga (sampel beras premium untuk diuji lab)," kata Kasubdit 1 Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Ardila Amry di Pasar Induk Beras Cipinang, Jumat (25/7/2025).

Seluruh sampel itu akan diuji kualitasnya di Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Pascapanen Pertanian. "Kalau untuk kebutuhan lab, itu kita cuma perlukan 1 kilogram. Tetapi kita juga sebelumnya juga sudah melakukan beberapa membeli beberapa sampel, nanti dilakukan uji lab," tutur dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ardila menyebut pengujian mutu beras membutuhkan waktu. Karena itu, dia belum dapat menyimpulkan lebih jauh perihal pengecekan hari ini.

"Kita menunggu hasil labnya 2-3 hari. Nanti, setelah itu, tindak lanjutnya, kami akan segera rilis dan infokan kepada media agar ini bisa disebarluaskan agar masyarakat tahu dan paham berkaitan dengan isu beras ini," ucap Ardina.

Namun dia memastikan Polda Metro tak segan melakukan tindakan hukum jika terbukti adanya pelanggaran kualitas.

"Apabila kita menemukan unsur pidana di dalamnya, nanti kami dari Satgas Pangan Polda Metro Jaya akan tegas untuk melakukan tindakan hukum," tegasnya.

Pada kesempatan itu, Ardila meminta masyarakat tak ragu melapor ke polisi jika mendapati indikasi beras tak sesuai mutu hingga takaran. Dia memastikan bakal menindaklanjuti laporan yang disampaikan masyarakat.

"Saya meminta dengan hormat kepada seluruh rekan-rekan media, apabila menemukan informasi-informasi terkait dengan beras yang tidak sesuai dengan kualitas mutu atau beras yang tidak sesuai dengan harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah, mohon kerja samanya untuk menginfokan kepada kami," imbau Ardila.

"Karena kami di sini sangat concern dan sangat serius untuk menjaga apa yang sudah menjadi perhatian tidak hanya pemerintah, tetapi juga publik, khususnya di negara kita saat ini," lanjut dia.

Di sisi lain, Pengawas Mutu Hasil Pertanian Dinas KPKP Jakarta Mohammad Nasrin menyebut bahwa menentukan kualitas mutu beras sulit diamati secara kasatmata. Karena itu, harus dilakukan melalui pengujian laboratorium.

"Secara kasatmata sedikit susah (untuk membedakan kualitas), jadi harus dilakukan pengujian laboratorium," ujar Nasrin.

"Berdasarkan peraturan Badan Pangan, untuk premium itu 85 persen beras kepala atau beras utuh, 15 persen untuk beras pacahan. Sementara butir lainnya atau butir menir itu kosong," terangnya.

Sedangkan untuk harga eceran tertinggi (HET) di wilayah Jakarta, Lampung, dan Sumatera Selatan itu ditetapkan senilai Rp 14.900 per kilogram.

(ond/isa)

Read Entire Article