Tito Masih Kaji Putusan MK Pisah Pemilu-Pilkada: Sesuai Konstitusi atau Tidak

5 months ago 19
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pemerintah masih mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemilu nasional dan daerah dipisah. Tito mengatakan pemerintah menampung aspirasi mengenai putusan tersebut.

"Kita lagi pada tahap sekarang ini (koordinasi internal). Lagi tahap untuk menampung informasi," kata Tito di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Dia mengatakan pemerintah juga mempelajari apakah putusan MK itu sesuai konstitusi atau tidak. Menurutnya, pemerintah juga mengkaji ada tidaknya pelanggaran hukum terkait putusan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sambil mempelajari isi putusan MK itu. Apakah itu sesuai aturan, sesuai dengan konstitusi atau tidak. Melanggar hukum, ada potensi pelanggaran hukum atau tidak," ujarnya.

Tito mengatakan pihaknya mencatat pendapat dari partai politik maupun ahli. Dia menyebut Kemendagri akan melaporkan hasil kajian kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Kita pelajari juga putusan MK itu termasuk pro kontranya dan setelah itu tentu kita akan melapor kepada Bapak Presiden," ujarnya.

Sebagai informasi, sejumlah partai politik mengkritik putusan MK terkait pemisahan pemilu. Beberapa partai menilai putusan MK tersebut berpotensi melanggar konstitusi.

Selain itu, ada pula partai politik yang berpandangan jika MK selalu mengubah-ubah putusannya. Saat ini, MK dinilai telah menjadi pembentuk norma baru di luar DPR dan pemerintah.

Simak juga Video: Menko Polkam soal Putusan MK Pemilu Dipisah: Sedang dalam Pembahasan

(amw/haf)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article