TPUA Keberatan Disetop, Polri Tegaskan Penyelidikan Ijazah Jokowi Profesional

6 months ago 30
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Polri merespons keberatan Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA) terkait penghentian penyelidikan tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Polri memastikan penyelidikan telah dilakukan secara profesional dan bisa dipertanggungjawabkan.

"Yang jelas kami bekerja secara profesional, dan semua yang dilakukan bisa kami pertanggungjawabkan," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Selasa (27/5/2025).

TPUA juga menyampaikan keberatan atas hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik. Namun, Djuhandhani menyatakan pihaknya turut melibatkan Pengawas Penyidikan (Wassidik) hingga Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat gelar kami juga sudah menghadirkan dari pengawas yaitu Wassidik, Propam, Itwasum dan Divkum," ucap dia.

Djuhandhani menyebut dokumen ijazah asli telah dikembalikan kepada Jokowi setelah uji laboratorium forensik dilakukan. Menurutnya, perihal menunjukkan ijazah asli sepenuhnya merupakan kewenangan Jokowi.

"Ijazah asli kan sudah diambil kembali oleh pemilik ijazah dan oleh pemilik ijazah akan ditunjukkan langsung oleh pemilik kalau diperlukan dalam persidangan," imbuh Djuhandhani.

TPUA sebelumnya mendatangi gedung Bareskrim Polri, Senin (26/5) kemarin. Mereka meminta Polri melakukan gelar perkara khusus terkait kasus ijazah palsu Jokowi.

"Kita datang ke sini untuk melakukan desakan gelar perkara khusus. Di sana kita tuangkan poin-poin keberatan atas hasil gelar perkara dan hasil penyelidikan yang dihentikan pada tanggal 22 Mei yang lalu," kata Wakil Ketua TPUA, Rizal Fadhillah, di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/5).

Rizal menyebut keberatan itu dituangkan pada 26 poin dalam surat yang disampaikannya. Salah satunya, dia menilai penghentian penyelidikan dan gelar perkara yang dilakukan oleh Bareskrim cacat hukum.

"Kenapa? Karena tidak menghadirkan pelapor dan terlapor, yang namanya gelar perkara itu dimulai dengan proses pencarian bukti, kemudian menginformasikan hasil pencarian, kemudian pendapat dari pelapor dan terlapor," ucap Rizal.

"Tapi ini tidak, pelapor tidak diundang, terlapor tidak diundang. Jadi internal sekali, padahal keputusannya itu sangat menentukan," lanjutnya.

Simak Video 'Akhir Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kasus Disetop-Tiada Pidana':

[Gambas:Video 20detik]

Saksikan Live DetikSore:

(ond/rfs)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article