Tradisi Kasta di PPDS Undip Terungkap di Sidang, Junior Disebut Kuntul

6 months ago 29
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Semarang -

Saksi mengungkap adanya sistem kasta di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip). Mahasiswa tingkat satu disebut 'kuntul'.

Pamor Nainggolan dari Kemenkes RI mengungkap itu saat bersaksi dalam kasus yang menewaskan mahasiswa PPDS, dokter Aulia Risma, di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Rabu (4/6/2025). Pamor menyebut bahwa perundungan sudah seperti tradisi di anestesi Undip.

Selama itu, mereka berkewajiban terkait penyediaan makanan prolong untuk dokter residen dan dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP) yang masih bertugas di RSUP Dr Kariadi di atas pukul 18.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah tradisi, dan sudah disampaikan juga mereka saat orientasi itu untuk melakukan job mereka sebagai kuntul," kata Pamor dilansir detikJateng.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) lantas menanyakan maksud dari kuntul tersebut. Pamor mengungkapkan, terdapat sistem kasta di PPDS Undip yang mengkategorikan mahasiswa mulai dari mahasiswa tingkat satu sebagai 'kuntul', kakak pembimbing (kambing), middle senior, senior, chief of chief, dewan syuro, hingga DPJP.

"Jadi semester satu itu kuntul, ada yang di atasnya itu ada yang di dikatakan itu senior, middle senior, terus ada COC, ada yang dewan syuro," paparnya.

Hal yang tampak lazim itulah yang kemudian disebut Pamor yang membuat mahasiswa menuruti permintaan para senior.

Selain itu, ada pula konsekuensi yang akan diterima junior jika tak menjalankan tugas yang harus dilakukannya, maupun melanggar pasal anestesi, sistem kasta atau hierarki tersebut.

"Bisa dapat last man, pulang paling akhir di stase IBS (Instalasi Bedah Sentral). (Pulangnya) dini hari," jelas Pamor.

Selain pulang paling akhir, kata Pamor, dokter residen PPDS Anestesi yang melanggar mendapat hukuman berdiri setengah jam hingga dievaluasi.

Baca selengkapnya di sini

Simak juga Video 'Guru Besar FKUI Tanggapi Framing Negatif 'Bullying-PPDS Mahal'':

(idh/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article