Transfer Data Pribadi RI ke AS, Komisi I DPR Ingatkan Pemerintah Ada UU PDP

4 months ago 7
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menanggapi soal transfer data pribadi yang disebut menjadi salah satu poin tertera dalam kesepakatan dagang antara Republik Indonesia dengan Amerika Serikat (AS). Dave menegaskan setiap kesepakatan dengan negara mana pun harus sesuai dengan UU Perlindungan Data Pribadi (PDP).

"Yang harus diingat, kita memiliki UU Perlindungan Data Pribadi. Jadi kesepakatan yang dibuat dengan negara mana pun harus sesuai dengan undang-undang yang kita miliki," kata Dave di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Dave memang belum membaca secara detail terkait pertukaran data pribadi ini. Sejauh ini dirinya masih menunggu penjelasan teknis terkait hal ini dari pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya masih nunggu penegasan dari pemerintah teknisnya sejauh mana. Tetapi undang-undang itu yang harus dijalankan dan ditegakkan," sebutnya.

Dave kembali menegaskan Undang-Undang PDP disusun untuk memastikan pemerintah memiliki standar tinggi dalam perlindungan data pribadi. Menurutnya, semua kebijakan pemerintah harus berlandaskan undang-undang.

"Ya itulah makanya ada gunanya Undang-Undang PDP untuk memastikan pemerintah memiliki otoritas yang khusus dan standardisasi yang tinggi dalam perlindungan data pribadi," sebutnya.

Sebelumnya, Kepala PCO Hasan Nasbi menanggapi soal salah satu poin kesepakatan dagang RI dengan Amerika Serikat (AS), yakni transfer data pribadi RI ke AS. Hasan menegaskan pemindahan data pribadi RI ke AS hanya untuk kepentingan komersial, bukan pengelolaan data.

"Ini semacam strategi treatment management. Jadi kalau barang tertentu itu dipertukarkan misalnya bahan kimia, itu kan bisa jadi pupuk ataupun bom. Gliserol sawit itu kan juga bisa jadi bahan bermanfaat ataupun jadi bom. Pertukaran barang seperti ini butuh namanya pertukaran data supaya tidak jadi hal-hal yang di belakang nanti jadi produk yang membahayakan," kata Hasan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/7).

"Jadi tujuan ini adalah semua komersial, bukan untuk data kita dikelola oleh orang lain, dan bukan juga kita kelola data orang lain. Kira kira seperti itu," lanjutnya.

Hasan menegaskan pemerintah RI sudah punya aturan terkait perlindungan data pribadi. Dia pun mengaku telah berkoordinasi dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengenai satu poin kesepakatan dagang ini.

"Kita sudah ada perlindungan data pribadi, dan perlindungan data pribadi ini dipegang oleh pemerintahan kita. Soal pengelolaan data kita lakukan masing-masing. Saya sudah koordinasi sama Pak Menko yang jadi leader dari negosiasi ini," kata dia.

(ial/maa)

Read Entire Article