Ulah Duo Germo di Bogor Paksa Anak Live Aksi Porno

5 months ago 41
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online
Jakarta -

Kasus anak perempuan dipaksa siaran langsung (live streaming) konten pornografi dibongkar polisi. Dua germo turut diringkus polisi.

Kedua pelaku berinisial D (21) dan F (21). Kedua muncikari ini memperjualbelikan konten pornografi yang melibatkan perempuan yang belum dewasa atau berusia anak.

Duo germo meminta anak-anak tersebut melakukan live streaming di sebuah aplikasi yang diakses lewat smartphone. Para pelaku mempekerjakan korban dengan menjadi host dan melakukan pornoaksi yang disiarkan di internet.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan dua orang pelaku pembuat konten pornografi yang melibatkan anak di bawah umur," demikian keterangan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di akun Instagram @resmob_pmj dilihat detikcom, Kamis (12/6/2025).

Kasus itu dibongkar Subdit 3 di bawah pimpinan Kanit III Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Kadek Dwi. Pelaku D dan F ditangkap di apartemen kawasan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat pada Rabu (4/6) sekitar pukul 03.00 WIB.

Di lokasi, polisi juga mengamankan empat orang korban saat tengah melakukan aksi live pornografi. Para pelaku dan korban beserta alat bukti lalu dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Polda Metro Jaya untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal berlapis tentang eksploitasi anak, perdagangan orang, dan pornografi sebagaimana diatur dalam Pasal 76 (i) juncto Pasal 88 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 297 KUHP dan/atau UU Nomor 21 tahun 2007 Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan/atau Pasal 4 Ayat (1) dan Ayat (2) juncto Pasal 29, Pasal 10 juncto Pasal 30, Pasal 11 juncto Pasal 37 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Kedua pelaku terancam pidana penjara maksimal 10 tahun.

Peran 2 Germo di Kasus Live Porno

Polisi menangkap 2 pria diduga muncikari di Kabupaten Bogor. Para pelaku mempekerjakan anak di bawah umur untuk menjadi host siaran langsung (live streaming). (dok IG @resmob_pmj) Foto: Polisi menangkap 2 pria diduga muncikari di Kabupaten Bogor. Para pelaku mempekerjakan anak di bawah umur untuk menjadi host siaran langsung (live streaming). (dok IG @resmob_pmj)

Tersangka D dan F mempunyai peran yang sama dalam kasus ini, yaitu memfasilitasi apartemen, menyediakan kelengkapan siaran langsung, dan mencari talent untuk live aksi porno.

Tersangka F dan D juga merupakan warga Dusun Karanggan, Kelurahan Puspasari, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, yang tinggal di apartemen di kawasan Cimanggis, Depok.

"Modus kedua pelaku ini, melakukan perekrutan wanita di bawah umur untuk melakukan live di aplikasi hot51 dengan memeragakan adegan dewasa tanpa busana," tuturnya.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman. Polisi masih memeriksa para pelaku terlibat.

"Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkait berapa lama aktivitas ini dilakukan dan keuntungan yang diraup oleh kedua pelaku," imbuhnya.

Terungkap dari Patroli Siber