Usai Bakar Rumah Istri, Suami di Jaksel Matikan HP agar Tak Dideteksi Polisi

6 months ago 27
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Polisi mengungkap upaya pelarian pria berinisial H (44) usai membakar rumah mantan istrinya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel), gara-gara menduga istrinya berselingkuh sesama jenis. Korban sempat mematikan ponselnya saat pelarian.

"Untuk handphone-nya bukan dibuang, tapi dimatikan dimatikan. Memang ditaruh di satu tempat sehingga tidak bisa terdeteksi baik dari anggota ataupun dari pihak keluarga," kata Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam kepada wartawan, Jumat (13/6/2025).

Aksi pelarian pelaku berakhir setelah pelaku diringkus Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan pada Selasa (10/6) di Jalan Sayur Asem, Kelurahan Joglo, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk proses penangkapannya sendiri itu kami lakukan selama lebih kurang 5 hari karena pelaku sempat juga menghilangkan alat komunikasinya. Tapi dengan cara-cara kepolisian tertentu dari jajaran unit pesanggrahan bisa mendapati pelaku di wilayah Kembangan Jakarta Barat," jelasnya.

Polisi kemudian menetapkannya sebagai tersangka. H kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 187 ayat 1 KUHP atas aksi pembakaran rumah tersebut dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.

Tuding Istri Selingkuh Sesama Jenis

Alasan pelaku membakar rumah istrinya karena terbakar api cemburu. Ia menduga istrinya berselingkuh.

"Jadi motifnya itu motif cemburu cekcok antara suami dan istri yang sudah pisah ranjang lebih kurang selama 1 tahun," ujar Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam, kepada wartawan, Jumat (13/6).

Seala membenarkan soal motif tersangka melakukan aksi pembakaran karena cemburu dan menuduh istrinya berselingkuh dengan sesama jenis.

"Iya, dugaannya," kata Seala.

Tonton juga Video: Kerusuhan Pecah di Lampung Tengah, Warga Bakar Rumah Lurah

(wnv/isa)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article