Usut Kasus Dana Operasional Papua, KPK Ingatkan WN Singapura Kooperatif

6 months ago 34
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

KPK mewanti-wanti WNA Singapura Gibrael Isaak (GI) untuk kooperatif memenuhi panggilan sebagai saksi. Sebelumnya, Gibrael mangkir dari panggilan KPK terkait perkara dugaan pembelian jet pribadi dari dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah Pemprov Papua tahun 2020-2022.

"Ya kami meminta saudara GI yang dipanggil sebagai saksi dalam perkara terkait dengan Papua ini untuk kooperatif memenuhi panggilan berikutnya," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/6/2025).

"Karena ini menjadi kewajiban hukum setiap warga negara, dan keterangan dan informasi dari saksi GI tentu dibutuhkan untuk membuat terang dari perkara ini," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Budi belum bisa menyampaikan kapan penjadwalan ulang pemanggilan Gibrael. KPK mempertimbangkan penjemputan paksa jika saksi tersebut kembali mangkir.

"Nanti akan dipertimbangkan (apakah akan dijemput paksa)," katanya.

Diketahui, KPK tengah mengusut perkara kasus dugaan korupsi terkait dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah Pemprov Papua tahun 2020-2022 dengan kerugian negara mencapai Rp 1,2 triliun. KPK menemukan aliran uang yang digunakan untuk pembelian private jet.

"Penyidik menduga aliran dana dari hasil TPK tersebut salah satunya digunakan untuk pembelian private jet yang saat ini keberadaannya di luar negeri," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (12/6).

Budi mengatakan, saksi atas nama Gibrael Isaak (GI) yang merupakan WNA Singapura dipanggil pada Kamis (12/6) untuk mendalami pembelian pesawat private jet tersebut. Namun saksi tersebut belum hadir.

Kerugian negara dalam kasus ini sendiri mencapai Rp 1,2 triliun. Tersangka dalam kasus ini adalah Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Deus Enumbi (DE). Tersangka itu diduga melakukan perbuatannya bersama dengan eks Gubernur Papua, Lukas Enembe (almarhum).

"Perhitungan kerugian negara mencapai Rp 1,2 triliun," katanya.

Tonton juga "KPK Sita Tiga Mobil Setelah Geledah Kantor Kemnaker" di sini:

(ial/isa)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article