Usut Punya Usut KPK Bergerilya di Sumut

4 months ago 11
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online
Jakarta -

KPK terus mengupas kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut). KPK kini masih terus mengendus proyek-proyek pembangunan lain yang dikorupsi di Sumut.

Kasus ini diketahui diawali dengan aksi operasi tangkap tangan (OTT) pada Juni lalu. KPK menetapkan lima tersangka, yang salah satunya adalah Kadis PUPR Provinsi Sumut Topan Ginting.

Teranyar, KPK memeriksa sejumlah saksi, termasuk mantan Kadis PUPR Pemprov Sumatera Utara (Sumut), Mulyono. KPK mengklarifikasi para saksi soal proyek-proyek yang didapat para tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyidik mendalami proyek-proyek yang diperoleh oleh Tersangka di Kabupaten Mandailing Natal dan di Dinas PUPR Provinsi, baik yang menggunakan perusahaannya sendiri ataupun yang menggunakan bendera lain," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (18/7/2025).

Pemeriksaan digelar Kamis (17/7) di kantor BPKP Perwakilan Medan. Selain Mulyono, berikut tujuh saksi lainnya:
- Staf Dinas PUPR Mandailing Natal, Winda
- Kasi UPT Gunung Tua di Padang Lawas Utara, Ryan Lubis
- Pihak swasta, Suryadi Gozali
- UPTD Paluta, Andi Junaedi
- Kabid Binamarga Padangsidimpuan, Addi Mawardi Harahap
- Staf PU Padangsidimpuan, Abdul Azis
- Staf Honorer Dinas PUPR Mandailing Natal, Mardiah

Peluang Panggil Bobby Nasution

Ketua KPK Setyo Budiyanto (Adrial/detikcom) Foto: Ketua KPK Setyo Budiyanto (Adrial/detikcom)

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya belum akan memanggil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution terkait perkara korupsi ini. Setyo mengatakan pemeriksaan masih dilakukan terhadap tersangka hingga saksi-saksi.

"Sampai sekarang belum, tentu nanti berdasarkan dari hasil pemeriksaan tersangka dan saksi-saksi yang lain. Kalau memang ada, ya tidak menutup kemungkinan akan dipanggil dan dimintai keterangan," ujar Setyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Setyo mengatakan, jika tak ada relevansinya, penyidik KPK tak akan mencari-cari. Ia mengatakan penyidik akan berfokus pada perkara.

"Tapi kalau memang tidak ada karena memang tidak ada relevansi, ya penyidik juga tidak akan mencari-cari," ujar Setyo.

"Ini kan baru awal ya, jalannya kan belum sampai ke dua minggu ya. Jadi kalau dua minggu pasti penyidik fokus kepada perkara pokoknya dulu ya karena kan dihitung ada masa penahanan 20 hari, perpanjangan 40 hari," tambahnya.

Geledah Kantor PUPR Mandailing Natal

ilustrasi KPK Foto: dok detikcom

KPK masih mengembangkan kasus korupsi. Beberapa pekan lalu, KPK menyita sejumlah dokumen saat menggeledah kantor Dinas PUPR Mandailing Natal.

"Di sana (kantor Dinas PUPR Mandailing Natal), tim juga menemukan dokumen-dokumen terkait dengan pengadaan yang kemudian juga sudah dilakukan pengamanan," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/7/2025).

Budi menjelaskan penggeledahan di kantor Dinas PUPR Mandailing Natal dilakukan setelah KPK menemukan sejumlah dokumen di rumah tersangka M Akhirun Pilang selaku Dirut PT DNG yang menangani proyek jalan di Sumut. Tempat KIR yang digeledah KPK berada di wilayah Padangsidimpuan.

"Dari penggeledahan tersebut, tim menemukan berbagai dokumen dan catatan keuangan. Dari temuan-temuan itu, tim kemudian melanjutkan penggeledahan di wilayah Madina, Mandailing Natal," ungkap Budi.

Dokumen yang ditemukan KPK saat menggeledah tempat Akhirun Pilang menemukan bukti yang mengacu bahwa tersangka juga mengerjakan beberapa proyek bersama Dinas PUPR Mandailing Natal.

"Ada informasi bahwa KIR juga mengerjakan proyek-proyek di wilayah Madina, Mandailing Natal. KIR ini juga mengerjakan proyek-proyek selain yang di wilayah PUPR Provinsi, juga mengerjakan proyek-proyek di PUPR Kota Padangsidimpuan maupun di Kabupaten Mandailing Natal," imbuh dia.

(azh/azh)