Viral Denda e-TLE Membengkak Jika Tak Dibayar, Polisi Bantah

6 months ago 40
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Sebuah postingan menarasikan denda e-TLE akan membengkak jika tak kunjung dibayar viral di media sosial. Polisi membantah narasi dalam video yang beredar tersebut.

Dalam postingan viral, diperlihatkan puluhan orang tengah berada di Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk membayar denda tilang e-TLE. Postingan tersebut juga menarasikan denda yang dibiarkan akan membengkak.

"Nyuekin tilang e-TLE dijamin STNK bakal diblokir dan saldo ATM ludes!" tulis keterangan postingan viral.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin angkat bicara terkait hal tersebut. Dia membantah denda akan membengkak jika pelanggar tak kunjung membayar denda.

"Tidak benar. Sangat salah kalau denda akan meningkat," kata Kombes Komarudin saat dihubungi, Rabu (4/6/2024).

Komarudin menyebut besaran denda tilang tergantung pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara. Komarudin mengatakan STNK pelanggar akan diblokir jika denda tersebut tidak dibayarkan.

"Denda dikenakan setiap kali melanggar. (Denda tilang) disesuaikan dengan berapa kali melanggar. Jadi, untuk buka blokir, dibayarkan dulu denda tilangnya," ujarnya.

Lebih lanjut, Komarudin mengajak masyarakat patuh berlalu lintas. Pihak kepolisian akan senantiasa menciptakan keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas.

"Patuh dalam berlalu lintas. Tolok ukur keberhasilan kami bukan berapa banyak pelanggar yang ditindak, tapi seberapa banyak kita mampu mencegah terjadinya pelanggaran," pungkasnya.

Lihat juga video: Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp, Benarkah?

Saksikan Live DetikSore:

(wnv/ygs)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article