Wagub Babel Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Polemik Gelar Sarjana

4 months ago 11
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Mahasiswa Universitas Bangka Belitung Ahmad Sidik melaporkan Wakil Gubernur Kepulauan Babel Hellyana ke Bareskrim Polri. Sidik melaporkan Hellyana terkait dugaan penggunaan ijazah palsu.

"Kita datang dari Bangka Belitung untuk melaporkan Wakil Gubernur Bangka Belitung berinisial H ada dugaan menggunakan ijazah palsu," kata kuasa hukum Ahmad Sidik, Herdika Sukma Negara, Selasa (22/7/2025).

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/339/VII/2025/Bareskrim Polri tertanggal 21 Juli 2025. Sidik menyerahkan tiga bukti kepada penyidik Bareskrim di antaranya fotokopi ijazah milik Hellyana yang dikeluarkan Universitas Azzahra tahun 2012. Kemudian, tangkapan layar Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Kemendiktisaintek yang menyatakan Hellyana masuk Universitas Azzahra pada 2013.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Satu tangkapan layar dari laman pangkalan data PD Dikti milik Kemendiktisaintek yang tercatat di situ bahwa wagub ini baru masuk ke Universitas Azzahra itu tahun 2013 dan mengundurkan diri tahun 2014," ungkap Herdika.

"Namun kita dapatkan data di fotokopi ijazah beliau ini terbit di tahun 2012. Jadi ijazahnya dulu terbit, baru masuk kuliah dan itu pun sudah mengundurkan diri 2014," lanjutnya.

Pihaknya juga menyerahkan surat edaran pengaturan jam kerja di lingkungan Pemprov Babel yang ditandatangani Hellyana dengan menampilkan gelar sarjana hukumnya. Herdika menyebutkan kliennya bersama para aktivis mahasiswa di Babel mulai curiga, terlebih Hellyana mengklaim lulus dari Universitas Azzahra pada 2012.

"Nah, ini yang menjadi dugaan-dugaan kami bahwa oknum H ini, wakil gubernur ini, menggunakan ijazah palsu," terangnya.

Hellyana dilaporkan dengan Pasal 263 KUHP dan Pasal 264 KUHP tentang peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat dan/atau Pemalsuan Akta Otentik dan/atau Penggunaan Gelar Akademik yang Diduga Tidak Benar.

Dilansir detikSumbagsel, terkait dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan atau penggunaan gelar akademik itu juga telah diadukan di Polda Babel beberapa waktu lalu. Setidaknya ada 10 orang yang telah diperiksa terkait aduan itu.

"Perihal surat pengaduan dugaan gelar palsu terhadap teradu/terlapor Wakil Gubernur Ibu Hellyana, sejauh ini sudah ada 10 orang yang dimintai keterangan," kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Fauzan Sukmawansyah kepada detikSumbagsel, Selasa (10/6/2025).

Menurut Fauzan, Wagub Hellyana sudah memenuhi panggilan klarifikasi dari penyidik Ditreskrimum Polda, pada Kamis (5/6). Hellyana diperiksa selama 4 jam, sejak pukul 16.00 WIB.

"Bu Hellyana sudah diminta keterangan, pada Kamis (5/6), sifatnya baru diminta klarifikasi saja terkait aduan tersebut. Jadi belum terbit LP (laporan polisi) masih laporan aduan," tegasnya.

Respons Wagub Hellyana

Hellyana mengaku belum mengetahui dirinya dilaporkan ke Bareskrim Polri. Dia mengaku akan mengecek laporan atas dirinya itu.

"Saya baru denger juga ini (dilaporkan ke Bareskrim). Terkait apa ya? Saya belum tahu," kata Hellyana singkat kepada detikSumbagsel, Selasa (22/7/2025).

"Kita lihat dulu aja gimana perkembangannya ya. Karena saya juga baru tahu. Saya belum bisa berkomentar apa-apa, saya lihat dulu kebenarannya (laporan). Kita harus pelajari dulu," lanjut dia.

Lihat juga video: Momen Haru Saat CT Bicara Intelektual dan Gelar Sarjana

(idn/dhn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article