Waka MPR Dukung Penguatan Sistem Perlindungan Perempuan & Anak di RI

4 months ago 31
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyampaikan realisasi penguatan sistem perlindungan perempuan dan anak harus mendapat dukungan semua pihak.

"Langkah membangun sistem perlindungan yang baik bagi semua warga negara memerlukan dukungan penuh semua pihak terkait. Dorongan untuk memperkuat kelembagaan sistem perlindungan perempuan dan anak harus segera didukung dengan langkah-langkah nyata," kata Lestari dalam keterangannya, Minggu (13/7/2025).

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), sejak Januari-Juli 2025 terdapat 14.385 kasus kekerasan di Indonesia. Korban kekerasan tercatat 62,5% merupakan anak-anak dan 37,5% dewasa. Dari jumlah kasus tersebut 80,7% ⁠korban kekerasan tersebut merupakan perempuan dan 19,3% lainnya laki-laki.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melihat kondisi ini, Lestari juga menyampaikan kebijakan, efektivitas sistem perlindungan perempuan dan anak membutuhkan political will dari para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah.

Ia pun menyampaikan pentingnya pemahaman yang sama dari para pemangku kepentingan dan masyarakat, terkait pentingnya merealisasikan sistem perlindungan menyeluruh bagi setiap warga negara.

"Apalagi, perlindungan terhadap setiap warga negara adalah bagian dari amanah konstitusi kita," paparnya.

Lestari pun berharap langkah-langkah mewujudkan perlindungan perempuan dan anak yang baik dapat terus dilakukan. Hal ini guna merealisasikan lahirnya sumber daya nasional (SDM) yang sehat dan berdaya saing di Tanah Air.

Sementara itu, Pelaksana Harian Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Mayjen TNI Heri Wiranto, mendorong penguatan kelembagaan dalam perlindungan perempuan dengan membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di seluruh Provinsi, Kabupaten dan Kota.

"Selain itu, harus dipercepat pembentukan Direktorat Pidana Perempuan dan Anak-Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) di tingkat kewilayahan, untuk mendukung penegakan hukum kejahatan terhadap perempuan, anak dan kelompok rentan," pungkasnya.

(akd/akd)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article