Waka MPR Ingatkan Pencegahan Perkawinan Anak Harus Konsisten Ditingkatkan

6 months ago 39
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta agar pencegahan perkawinan anak ditingkatkan. Hal itu bertujuan agar melahirkan generasi penerus bangsa yang berkualitas dan memiliki daya saing tinggi.

"Di negeri yang memiliki keragaman budaya ini, upaya untuk mencegah perkawinan anak harus terus ditingkatkan dengan dukungan semua pihak terkait," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan, Senin (26/5/2025).

Sebelumnya, viral di media sosial pernikahan anak sekolah menengah pertama (SMP) berusia 15 tahun dengan mempelai pria berusia 17 tahun, yang merupakan siswa sekolah menengah kejuruan (SMK).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernikahan kedua anak itu digelar di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan menjadi sorotan banyak pihak, setelah video pernikahan mereka tersebar di media sosial.

Data UNICEF tahun 2023 menunjukkan bahwa saat ini terdapat 25,53 juta perempuan di Indonesia yang menikah pada usia di bawah 18 tahun.

Indonesia menduduki peringkat empat terbanyak dunia, dalam kasus perkawinan anak, setelah India, Bangladesh, dan China.

"Upaya pencegahan perkawinan anak harus dilakukan secara konsisten oleh semua pihak terkait," ujarnya.

Lestari berpendapat langkah pencegahan harus dilakukan dengan berbagai cara mulai dari edukasi dan sosialisasi tentang dampak negatif perkawinan dini, penguatan regulasi, serta pemberdayaan anak dan keluarga. Dia juga berpandangan penguatan koordinasi antar pemangku kepentingan perlu ditingkatkan.

"Sejumlah langkah yang pelaksanaannya melibatkan banyak pihak tersebut, harus benar-benar direalisasikan dengan konsisten," ungkapnya.

Dia mengatakan penguatan koordinasi antar pemangku kepentingan terkait, merupakan langkah yang harus segera dilakukan. Hal itu bertujuan untuk membangun sistem pencegahan perkawinan anak yang masif di sejumlah daerah di Tanah Air.

Lestari pun mendorong keterlibatan aktif semua pihak terkait untuk membangun sistem pencegahan perkawinan anak yang menyeluruh.

"Agar upaya pembangunan sumber daya manusia yang kita miliki mampu melahirkan generasi penerus bangsa yang berdaya saing di masa depan," tutupnya.

Simak juga video "Pernikahan Anak: Penghapus Harapan Masa Remaja" di sini:

(akd/ega)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article