Wamen PU Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Proyek Eks Timtim

6 months ago 35
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Dia akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan 2.100 unit rumah untuk eks pejuang Timor Timur (Timtim) di Kabupaten Kupang.

Pantauan detikcom Rabu (4/6/2025), Diana tiba pada pukul 09.04 WIB. Dia datang menggunakan mobil Terios berkelir silver dengan nopol B-2573-TBG.

Dengan atasan hitam dan dompet di tangan, eks Dirjen Cipta Karya itu tidak memberikan keterangan apa pun tentang kedatangannya ke Kejagung. Dia hanya melempar senyum sambil mengatupkan tangan kepada awak media, kemudian masuk ke Gedung Bundar Kejagung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyebut klarifikasi dilakukan oleh penyidik pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT). Adapun kasus itu masih dalam tahap penyelidikan.

"Sebenarnya ini masih proses penyelidikan. Proses penyelidikan ini kan belum pro justicia. Jadi penyelidik masih berupaya apakah di situ ada peristiwa pidana atau tidak, itu dia penyelidikan. Nah, tapi kami dapat sampaikan bahwa sesungguhnya ini yang menangani kan ada di daerah di NTT, nah hanya meminta yang bersangkutan dimintai keterangan," kata Harli kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).

"Jadi harus dipisahkan ya, ada yang diperiksa, ada yang dimintai keterangan dalam tataran penyelidikan yang belum pro justicia itu namanya dimintai keterangan. Tetapi, kalau seseorang sudah menjadi saksi, itu namanya dipanggil, diperiksa," tambahnya.

Dia mengatakan kapasitas Diana hanya dimintai keterangan. Dia mengatakan penyelidik Kejati NTT-lah yang akan melakukan permintaan keterangan tersebut kepada Diana.

"Nah, dalam kaitan ini, yang bersangkutan masih akan dimintai keterangan, direncanakan tanggal 4 ya, tanggal 4 akan dilakukan oleh penyelidik yang dari NTT," ujarnya.

Sebelumnya, dugaan penyimpangan proyek pembangunan rumah eks pejuang Timtim juga telah disorot oleh Inspektorat Jenderal Perumahan dan Kawasan Permukiman (Irjen PKP). Irjen PKP, Heri Jerman, mengungkapkan investigasi mereka menemukan indikasi adanya praktik kecurangan dalam proyek tersebut.

"Ada indikasi fraud dan berbagai penyimpangan yang telah dikonfirmasi oleh tim ahli. Laporan hasil investigasi ini sudah kami serahkan ke Kejati NTT," kata Heri, Kamis (20/3/2025).

Heri mengatakan, dari hasil pengamatan sementara, setidaknya ada 57 rumah yang ditemukan dalam kondisi rusak berat. Selain itu, ada fondasi yang dinilai tidak memenuhi syarat. Pembangunan 2.100 unit rumah itu juga dinilai tidak sesuai peruntukan.

Simak juga video: ST Burhanuddin: Jaksa di Daerah Harus Gencar Berantas Korupsi!

(ond/zap)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article