Wamenaker Sidak Perusahaan Terkait Penahanan Ijazah Pekerja

6 months ago 23
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan melakukan sidak ke tiga perusahaan. Sidak ini dilakukan untuk memastikan hak-hak dasar pekerja tetap dihormati.

Tiga perusahaan yang dikunjungi di antaranya di wilayah Tangerang, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan. Sidak dilakukan setelah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerima laporan masyarakat mengenai dugaan penahanan dokumen penting milik mantan pekerja, seperti ijazah.

"Kita lakukan sidak karena adanya aduan masyarakat terkait penahanan ijazah oleh perusahaan," jelas Immanuel dalam keterangannya, Selasa (10/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, sidak ini bukan semata soal penegakan aturan, tetapi juga bagian dari mandat Undang-Undang dan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto yang ingin memperkuat perlindungan pekerja. Ia menekankan sidak yang ia lakukan merupakan wujud komitmen negara yang ingin melindungi warga negaranya.

"Kehadiran saya ini dalam kapasitas sebagai negara, bukan untuk menekan, apalagi memeras, tetapi untuk melindungi warga negara. Kami ingin pelaku usaha fokus menjalankan bisnisnya dengan baik, sementara negara hadir memastikan hak-hak pekerja tetap dihormati," tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa praktik penahanan ijazah, terlebih jika disertai permintaan tebusan, termasuk pelanggaran hukum dan dapat dikenai sanksi pidana. Untuk itu, Kemnaker telah menerbitkan Surat Edaran No. M/5/HK.04.00/V/2025 yang melarang perusahaan menahan dokumen pribadi pekerja.

Dalam kegiatan sidak ini, sejumlah mantan pekerja yang hadir langsung menerima kembali ijazah mereka dari pihak perusahaan. Emmanuel pun mengapresiasi langkah kooperatif perusahaan yang telah mengembalikan dokumen para pekerja.

"Terima kasih kepada perusahaan-perusahaan yang telah kooperatif terhadap apa yang menjadi keputusan negara," ucapnya.

Sementara itu, bagi para mantan pekerja, kembalinya ijazah mereka menjadi hal yang berarti. Beberapa di antara mereka menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas langkah cepat yang diambil Kemnaker dalam menindaki hal ini.

Lihat juga Video 'Momen Wamenaker Sidak Perusahaan yang Diduga Tahan Ijazah di Surabaya':

(akn/ega)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article