Wanita Tewas Terborgol di Cisauk Dibunuh 3 Pelaku Pakai Pisau-Obeng

4 months ago 14
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Wanita berinisial ASPD (22) di Cisauk, Tangerang, tewas dibunuh dengan kondisi tangan terborgol. Korban tewas dengan cara ditusuk menggunakan pisau, gunting, hingga obeng oleh para pelaku.

Ketiga pelaku adalah RRP (19), IF (21), dan AP (17). Korban diperkosa oleh tiga pelaku lalu dicekik oleh pelaku RRP, yang merupakan mantan pacarnya.

"Korban dicekik oleh RRP dan dipindahkan tubuh korban ke lahan kosong berjarak sekitar 30 meter dari belakang rumah pelaku RRP dengan posisi korban masih terborgol," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (18/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah tubuh korban dipindahkan, para pelaku pun semakin membabi buta melancarkan aksinya. Dua pelaku, IF dan AP, dengan tega menusuk korban menggunakan pisau, gunting, hingga obeng.

"Pelaku IF dengan menggunakan pisau menusuk sebanyak dua kali pada leher korban dan satu kali pipi korban berikut memukul dada korban dengan menggunakan batu di sekitar lokasi sebanyak tiga kali. Selanjutnya pelaku IF dengan menggunakan gunting menusuk perut korban sebanyak satu kali dengan gunting," ungkap Ade Ary.

"Pelaku AP dengan menggunakan obeng menusuk bawah telinga bagian kanan dan kiri korban sebanyak tujuh hingga delapan kali di setiap bagian, hingga meninggalkan potongan obeng yang masih tertancap pada bawah telinga korban," sambungnya.

Setelah menghabisi korban, para pelaku selanjutnya menutupi tubuh korban dengan tanaman yang ada di sekitar lokasi. Tujuannya agar tubuh korban tidak diketahui masyarakat sekitar.

Para pelaku akhirnya meninggalkan lokasi dengan membawa handphone dan sepeda motor milik korban.

Para pelaku pun kini sudah diamankan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan 339 KUHP tentang pembunuhan yang dilakukan untuk memfasilitasi atau menyembunyikan tindak pidana lain dengan ancaman maksimal pidana mati.

Korban Sempat Diperkosa

Ade Ary juga menjelaskan para pelaku sempat memperkosa korban. Korban diperkosa usai disergap oleh pelaku RRP saat akan meninggalkan rumahnya setelah gagal menagih utang kepada pelaku.

"RRP, IF, dan AP membawa korban ke samping teras rumah untuk disetubuhi bergantian oleh RRP, IF, dan AP dalam kondisi korban terborgol," jelas dia.

ASPD dibunuh usai pelaku RRP yang merupakan mantan pacarnya merasa sakit hati akibat ditagih utang lewat status WA. Pelaku juga sakit hati melihat korban memasang foto bersama kekasih barunya.

"Pelaku RRP membunuh korban dengan rasa sakit hati (dendam) karena korban menagih utang sebesar Rp 1,1 juta kepada pelaku dengan cara memasang status pada story WA korban," kata Ade Ary.

Ketiga pelaku ditangkap pada Kamis (17/7) di Tegal, Jawa Tengah, setelah polisi memperoleh informasi tentang para pelaku. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polsek, Polres, dan Subditresmob Ditreskrimmum Polda Metro Jaya.

Jasad korban pertama kali ditemukan pada Rabu (16/7) sore. Bau busuk yang menyengat di sekitar lokasi sudah tercium sejak sehari sebelum korban ditemukan.

(dek/dek)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article