WN Yaman Dideportasi Usai Terlibat Kasus Narkoba, Dilarang Kembali Masuk RI

6 months ago 36
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Selatan mendeportasi seorang warga negara Yaman berinisial FSA. Warga Yama itu dideportasi setelah terlibat dalam kasus narkotika.

"FSA sebelumnya tersandung permasalahan hukum di wilayah Bali setelah tertangkap terkait penggunaan narkotika," kata Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Prihatno Juniardi, dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (13/6/2025).

FSA sempat menjalani penahanan di Bali setelah ditangkap pihak kepolisian. Saat kasus masuk ke persidangan, FSA tidak hadir sehingga pengadilan menjatuhkan vonis secara in absentia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Warga Yaman itu lalu dipindahkan ke Balai Permasyarakatan Jakarta Selatan. Berkat perilaku baik selama menjalani pembinaan, FS mendapatkan pembebasan bersyarat hingga menjalani proses deportasi.

"Diketahui bahwa paspor FSA telah habis masa berlaku dan izin tinggalnya di Indonesia dinyatakan tidak berlaku," katanya.

Prihatno mengatakan FSA telah dideportasi pada Rabu (11/6). Warga Yaman itu juga telah masuk ke daftar orang yang dilarang kembali memasuki wilayah Indonesia.

"FSA dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan namanya dimasukkan dalam daftar penangkalan sebagaimana diatur dalam Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sehingga tidak dapat kembali masuk ke Indonesia untuk waktu yang tidak ditentukan," pungkas Prihatno.

Tonton juga Video: Menteri P2MI Jemput 146 PMI yang Dideportasi Arab Saudi di Bandara Soetta

(ygs/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article